Friday 24 May 2013

skripsipaibab2



BAB II
KAJIAN TEORETIK PENELITIAN

A.  Kreativitas Guru Dalam Penggunaan Alat Peraga (Media Pembelajaran)
1.    Pengertian Kreativitas
Dalam kehidupan ini kreativitas sangat penting, karena kreativitas merupakan suatu kemampuan yang sangat berarti dalam proses kehidupan manusia.Kreativitas tidak hanya sekedar keberuntungan, tetapi merupakan kerja keras yang disadari.  Kegagalan bagi orang yang kreatif hanyalah merupakan  variabel pengganggu untuk keberhasilan. Orang yang kreatif menggunakan pengetahuan yang kita semua memilikinya dan membuat lompatan yang memungkinkan, mereka memandang segala sesuatu dengan cara-cara yang baru. Gordon Drydenmengatakan bahwa, ”Suatu ide adalah kombinasi baru dari unsur-unsur lama.  Tidak ada elemen baru,yang ada hanyalah kombinasi-kombinasi baru”.(2000: 185)
Di bawah ini adalah pendapat para ahli tentang kreativitas diantaranya yaitu:
a.    Kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta. (KBBI). (1991: 330)
b.    Menurut Munandar (Susanto, 2008: 10) kreativitas itu sendiri adalah kemampuan untuk menciptakan daya cipta.
c.    Menurut Moustaker (Lusyawati, 2007: 15) kreativitas adalah pengalaman, mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam dan orang lain.
d.   Menurut Mulyasa (Susanto, 2008: 11) menjelaskan kreativitas  merupakan proses berpikir dimana siswa berusaha untuk menemukan hubungan-hubungan baru, mendapat jawaban, metode, atau cara baru dalam memecahkan suatu masalah.
e.    Menurut Bill Moyers (Lusyawati, 2007: 16) menyatakan kreativitas adalah menemukan hal-hal diluar biasa dibalik hal-hal yang nampak biasa dengan kata lain bahwa kreatif mampu menemukan solusi yang baru dan bermanfaat.

Pengertian kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan yaitu yang berkaitan dengan kemampuan untuk mengkombinasikan, memecahkan/menjawab masalah, dan cerminan kemampuan operasional anak kreatif.
yang baru, orisinil, dan bermakna.Adapun enam asumsi tentang kreativitas yaitu sebagai berikut:
a.    Setiap orang memiliki kemampuan kreatif dengan sifat yang berbeda-beda.
b.    Kreatifitas dinyatakan dalam bentuk produk-produk kreatif  baik berupa benda maupun gagasan.
c.    Aktualisasi kreatifitas merupakan hasil dari proses interaksi antara faktor-faktor psikologis (internal) dengan lingkungan (eksternal).
d.   Dalam diri seseorang dan lingkungan terdapat faktor-faktor yang dapat menunjang atau justru menghambat perkembangan kreatifitas.
e.    Kreatifitas tidak berlangsung dalam keyakinan melainkan didahului oleh dan merupakan pengembangan dari hasil-hasil kreatifitas orang-orang yang berkarya sebelumnya.
f.     Karya kreatif tidak lahir hanya karena kebetulan melainkan melalui serangkaian proses kreatif  yang menuntut kecakapan, keterampilan, dan motivasi yang kuat.
Kreativitas  adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya:
a.    Baru (novel): inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh, mengejutkan.
b.    Berguna (useful): lebih enak, lebih praktis, mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, memdidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil lebih baik/banyak.
c.    Dapat dimengerti (understandable): hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat dilain waktu. (David Cambell).
Kreativitas dalam perkembangannya sangat sangat terkait dengan empat aspek, yaitu:
a.    Aspek Pribadi, ditinjau dari aspek pribadi, kreativitas muncul dari interaksi pribadi yang unik dengan lingkungannya.
b.    Aspek Pendorong, ditinjau dari aspek pendorong kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan internal maupun eksternal dari lingkungan.
c.    Aspek Proses, ditinjau sebagai proses, kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai, dan menguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubah dan mengujinya lagi, dan akhirnya menyaipaikan hasil-hasilnya.
d.   Aspek Produk. Definisi produk kreativitas menekankan bahwa apa yang dihasilkan dari proses kreativitas adalah sesuatu.(Torrance)
Reni Akbar Hawadi dalam bukunya Keberbakatan Intelektual menyebutkan ciri-ciri kreativitas sebagai berikut:           
a.    Memiliki rasa ingin tahu yang mendalam.
b.    Sering mengajukan pertanyaan yang berbobot.
c.    Memberikan banyak gagasan, usul-usul terhadap suatu masalah.
d.   Mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu.
e.    Mempunyai/menghargai rasa keindahan.
f.     Menonjol dalam satu atau lebih bidang studi.
g.    Dapat mencari pemecahan masalah dari berbagai segi.
h.    Mempunyai rasa humor.
i.      Mempunyai daya imajinasi (misalnya memikirkan hal-hal yang baru dan tidak biasa).
j.      Mampu mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang berbeda dengan orang lain (orisinil).
k.    Kelancaran dalam menghasilkan bermacam-macam gagasan.
l.      Mampu menghadapi masalah dari berbagai sudut pandangan.
(Reni Akbar Hawadi, 2001)
Kreativitas manusia melahirkan pencipta besar yang mewarnai sejarah kehidupan umat manusia dengan karya-karya spektakulernya.Kreativitas dahulu dianggap sebagai ”anugerah yang ajaib”, yang hanya dimiliki oleh segelintir orang, sekarang kita tahu bahwa kecerdasan merupakan anugerah ajaib yang dimiliki semua orang.  Kreativitas bisa dimiliki semua orang dengan membangun potensi kreatif dalam dirinya.
Sebagaimana Firman Allah dalamAl-Qur’an(Al-Jaatsiyah ayat 12)
ª!$#Ï%©!$#t¤yâ/ä3s9tóst7ø9$#y̍ôftGÏ9à7ù=àÿø9$#ÏmÏù¾Ín̍øBr'Î/(#qäótGö;tGÏ9ur`ÏB
¾Ï&Î#ôÒsùö/ä3¯=yès9urtbrãä3ô±s?
Artinya:Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur.
(Lazmah Tentashih Mushaf, 1989: 816)
Dari beberapa uraian definisi di atas dapat dikemukakan bahwa kreativitas pada intinya merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, baik dalam bentuk ciri-ciri aptitude maupun non aptitude, baik dalam karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, yang semuanya itu relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.Kreativitas juga pada hakikatnyasebagai kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru baik berupa gagasan maupun produk nyata yang relatif dengan  apa  yang  ada sebelumnya.
2.    Pengertian Guru
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru adalah pendidik profesional dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (PP No. 14 Tahun 2008 Pasal 1 ayat 1)
Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.(Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Pasal 39 ayat 2)
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. (UU No. 14 Tahun 2005)
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Gurulah ujung tombak kegiatan pengajaran di sekolah yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Tanpa adanya peranan guru maka kegiatan belajar mengajar tidak bisa berjalan dengan semestinya.Seorang guru seharusnya memiliki pemahaman-pemahaman yang dalam tentang pengajaran.
Mengajar bukanlah kegiatan yang mudah melainkan suatu kegiatan dan tugas yang berat dan penuh dengan permasalahan. Kemampuan dan kecakapan sangat dituntut bagi seorang guru. Karena itu seorang guru harus memilki kecakapan dan keahlian tentang keguruan. Kemampuan dan kecakapan merupakan modal dasar bagi seorang guru dalam melakukan kegiatan atau tugasnya. Ramayulis berpendapat bahwa metode adalah  cara atau jalan yang harus ditempuh atau dilalui untuk mencapai tujuan tertentu dan metode mengajar adalah jalan yang harus dilalui untuk mengajar anak-anak supaya dapat mencapai tujuan belajar dan mengajar.(2001: 2)
Menurut A. Muardi Chatib dan Paimun dalam buku Metodik Al-Qur’an  Hadits (1982/1983: 39) metode mengajar adalah alat atau cara untuk mencapai tujuan pengajaran, artinya tidak jauh beda dengan pendapat Ramayulis.Sedangkan pengajaran Al-quran Hadits adalah kegiatan menyampaikan materi ilmu Al-quran Hadits dalam proses pendidikan. Jadi metode mengajarkan Al-quran Hadits adalah memberikan tuntunan tentang jalan yang harus ditempuh dalam kegiatan menyampaikan materi ilmu Al-quran Hadits kepada anak didik.
Mengajar adalah membimbing kegiatan siswa, mengatur dan mengorganisasikan lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan semangat siswa untuk melakukan kegiatan belajar. Mengajar adalah tugas yang begitu kompleks dan sulit, terutama sekali untuk guru mata ajar Al-Qur’an Hadits yang memfokuskan pada pemahaman tentang baca tulis Al-Qur’an dan Hadits secara baik dan benar, sehingga tidak dapat dilakukan dengan baik oleh seorang guru tanpa persiapan. Perencanaan pengajaran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan evaluasi pengajaran merupakan serangkaian kegiatan dalam mengelola pembelajaran yang dikuasai dan dimilki oleh seorang guru merupakan bagian dari kompetensi guru itu sendiri. Beranjak dari kompetensi inilah guru akan mengetahui apa yang harus dijalankannya, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi berdasarkan teori yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang pernah ditempuhnya.
Guru sebagai orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal baik di sekolah maupun diluar sekolah minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dalam menjalankan tugasnya.Untuk itu seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar sebagai kompetensinya. Tanpa hal tersebut guru akan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Karena kompetensi mengajar harus dimilki oleh seorang guru yang merupakan kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasisesuai dengan bidang tugasnya. (Peraturan PemerintahNo. 19 Tahun 2005: 17).Kompetensi guru juga sebagai alat yang berguna untuk memberikan pelayanan terbaik agar siswa merasa puas dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, terutama lagi bagi guru mata pelajaran Al-Qur’an Hadits.Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasisesuai dengan bidang tugasnya.
Sebagai dasar dari adanya kompetensi guru ini, yaitu sebagaimana dari Firman Allah dalamAl-Qur’an(Al-An’am: 135)
ö@è%ÉQöqs)»tƒ(#qè=yJôã$#4n?tãöNà6ÏGtR%s3tBÎoTÎ)×@ÏB$tã(t$öq|¡sùšcqßJn=÷ès?`tBÜ
cqä3s?¼çms9èpt7É)»tãÍ#¤$!$#3¼çm¯RÎ)ŸwßxÎ=øÿペcqßJÎ=»©à9$#
Artinya: Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu. Sesungguhnya akupun berbuat (pula), kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan.
(Lazmah Tentashih Mushaf, 1989: 210)

Berdasarkan ayat di atas, kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimilki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik, sebab dalam mengelola proses belajar mengajar yang dilaksanakan guru yang tidak menguasai kompetensi guru, maka akan sulit untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.(PermendiknasRINo. 16 Tahun 2007: 3).Oleh karena itu, kompetensi sesuatu yang mutlak dimliki oleh setiap guru dalam kegiatan pengelolaan pembelajaran.Dalam kenyataan guru yang mempunyai kompetensi mengajar yang baik dalam proses pembelajaran tidaklah mudah ditemukan, disamping itu kompetensi mengajar guru bukanlah persoalan yang berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar dan training keguruan yang pernah diikuti.Dengan demikian guru yang mempunyai kompetensi mengajar akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan serta akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
a.    Kinerja guru
Definisi kinerja dalam bahasa Inggris adalah performance. Performance merupakan kata benda.Salah satu entry-nya adalah “thing done” (sesuatu hasil yang telah dikerjakan). Jadi arti performanceataukinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi,sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasibersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorangpegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Tinggirendahnya kinerja pekerja berkaitan erat dengan sistem pemberian penghargaan yang diterapkan olehlembaga/organisasi tempat mereka bekerja. (Mangkunegara, 2001: 67).
Gurudalam melaksanakan tugasnyasehari-haritentunya perlu memiliki kemampuan dasar agar kinerjanya dapattercapai dengan baik,kemampuan dasar  tersebut yaitu sebagai berikut:
1)   Kemampuan pribadi meliputi hal-hal yang bersifat fisik seperti tampang, suara, mataatau pandangan, kesehatan, pakaian, pendengaran, dan hal yang bersifat psikis seperti humor, ramah, intelek,sabar, sopan, rajin, kreatif, kepercayaan diri, optimis, kritis, obyektif, dan rasional;
2)   Kemampuan sosial antara lainbersifat terbuka, disiplin, memiliki dedikasi, tanggung jawab, suka menolong, bersifat membangun, tertib, bersifatadil, pema’af, jujur, demokratis.
3.    Pengertian Alat  Peraga (Media Pembelajaran)
Kata media berasal dari bahasa latin yaitu jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Secara umum media pembelajaran dalam pendidikan disebut media, yaitu berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk berpikir.(Sadiman, 2002: 6). Media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Jadi, media merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim dan penerima  sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, minat dan perhatian sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. (Sadiman, 2002: 6). 
Latuheru menyatakan bahwa media pembelajaran adalah bahan, alat atau teknik yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdayaguna. Berdasarkan pengertian-pengertian yang telah diberikan, maka media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran agar dapat merangsang pikiran, perasaan, minat dan perhatian siswa sehingga proses interaksi komunikasi edukasi antara guru (atau pembuat media) dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdayaguna. (1988: 14)
Dengan demikian media pembelajajaran sudah tentu termasuk kedalam alat bantu pendidikan. Yang dimaksud alat bantu pendidikan adalah alat-alat yang digunakan oleh pendidik dalam menyampaikan bahan pendidikan/pengajaran. Alat bantu ini lebih sering disebut alat peraga karena berfungsi untuk membantu dan meragakan sesuatu dalam proses pendidikan pengajaran.
Alat peraga ini disusun berdasarkan prinsip bahwa pengetahuan yang ada pada setiap manusia itu diterima atau ditangkap melalui panca indera. Semakin banyak indera yang digunakan untuk menerima sesuatu maka semakin banyak dan semakin jelas pula pengertian atau pengetahuan yang diperoleh. Dengan kata lain, alat peraga ini dimaksudkan untuk mengerahkan indera sebanyak mungkin kepada suatu objek sehingga mempermudah persepsi.
Seseorang atau masyarakat didalam proses pendidikan dapat memperoleh pengalaman/pengetahuan melalui berbagai macam alat bantu pendidikan. Tetapi masing-masing alat mempunyai intensitas yang berbeda-beda dalam membantu persepsi seseorang. Elgar Dale (1991) membagi alat peraga tersebut menjadi 11 macam dan sekaligus menggambarkan tingkat intensitas tiap-tiap alat tersebut dalam suatu kerucut.
Dari kerucut tersebut dapat dilihat bahwa lapisan yang paling dasar adalah benda asli dan yang paling atas adalah kata-kata. Hal ini berarti bahwa dalam proses pendidikan, benda asli mempunyai intensitas yang paling tinggi untuk mempersepsi bahan pendidikan/pengajaran. Sedangkan penyampaian bahan yang hanya dengan kata-kata sangat kurang efektif atau intensitasnya paling rendah. Jelas bahwa penggunaan alat peraga adalah salah satu prinsip proses pendidikan.
4.    Jenis-jenis Alat Peraga (Media Pembelajaran)
Pada garis besarnya, hanya ada dua macam alat bantu pendidikan (alat peraga):
a.    Alat Bantu Lihat (Visual Aids)
Alat ini berguna didalam membantu menstimulasi indera mata (penglihatan) pada waktu terjadinya proses pendidikan. Alat ini ada 2 bentuk :
1)   Alat yang diproyeksikan, misalnya slide, film, film strip, dan sebagainya.
2)   Alat-alat yang tidak diproyeksikan :
·      2 dimensi, gambar, peta, bagan, dan sebagainya.
·      3 dimensi misal bola dunia, boneka, dan sebagainya.

b.    Alat-Alat Bantu Dengar (Audio Aids)
Ialah alat yang dapat membantu menstimulasi indera pendengar pada waktu proses penyampaian bahan pendidikan/pengajaran. Misalnya piringan hitam, radio, pita suara, dan sebagainya.
c.    Alat Bantu Lihat-Dengar
Seperti televisi dan video cassette. Alat-alat bantu pendidikan ini lebih dikenal dengan Audio Visual Aids (AVA).
Disamping pembagian tersebut, alat peraga juga dapat dibedakan menjadi dua macam menurut pembuatannya dan penggunaannya.
a.    Alat peraga yang complicated (rumit), seperti film, film strip slide dan sebagainyayang memerlukan listrik dan proyektor.
b.    Alat peraga yang sederhana, yang mudah dibuat sendiri dengan bahan-bahansetempat yang mudah diperoleh, seperti bambu, karton, kaleng bekas, kertaskoran, dan sebagainya.
5.    Kelebihan  dan Kelamahan Alat Peraga (Media Pembelajaran)
Secara umum terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan alat peraga,yaitu sebagai berikut:
a.    Kelebihan alat peraga:
1)   Meningkatkan motivasi siswa dalam belejar
2)   Memupuk kerja sama antara guru dan siswa
3)   Membantu siswa mempermudah memahami konsep
4)   Membantu guru dalam proses belajar mengajar
5)   Memberi motivasi kepada siswa untuk bejar lebih giat
6)   Membantu siswa lebih aktif belajar
b.    Kelemahanalat peraga:
1)   Memerlukan banyak waktu
2)   Membutuhkan banyak biaya
3)   Tidak semua berperan aktif
4)   Tidak semua sekolah memiliki fasilitas alat peraga
6.    Manfa’at Penggunaan Alat  Peraga (Media Pembelajaran)
Secara terperinci, adapunmanfa’atpenggunaan alat peraga dalam pembelajaran antara lain sebagai berikut:
a.       Menimbulkan minat sasaran pendidikan.
b.      Mencapai sasaran yang lebih banyak.
c.       Membantu mengatasi hambatan bahasa.
d.      Merangsang sasaran pendidikan untuk melaksanakan pesan-pesan kesehatan.
e.       Membantu sasaran pendidikan untuk belajar lebih banyak dan cepat.
f.       Merangsang sasaran pendidikan untuk meneruskan pesan-pesan yang diterimakepada orang lain.
g.      Mempermudah penyampaian bahan pendidikan/informasi oleh para pendidik/pelaku pendidikan.
h.      Mempermudah penerimaan informasi oleh sasaran pendidikan.
i.        Mendorong keinginan orang untuk mengetahui kemudian lebih mendalami dan akhirnya memberikan pengertian yang lebih baik. Orang yang melihat sesuatuyang memang diperlukan akan menimbulkan perhatiaannya. Dan apa yangdilihat dengan penuh perhatian akan memberikan pengertian baru baginya yangmerupakan pendorong untuk melakukan/memakai sesuatu yang baru tersebut.
j.        Membantu menegakkan pengertian yang diperoleh.
Dengan menggunakan alat peraga (media pendidikan) secara tepat dan bervariasi sifat pasif anak didik dapat diatasi. Dalam hal ini media pembelajaran berguna untuk:
a.    Menimbulkan kegairahan belajar.
b.    Memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan.
c.    Memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri sesuai kemampuan dan minat masing-masing.
Dengan sifat yang unik pada tiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap siswa,maka guru akan mengalami kesulitan. Semuanya itu harus diatasi sendiri. Apalagi bila latar belakang guru dan siswa juga berbeda. Masalah ini juga bisa diatasi dengan media yang berbeda dengan kemampuan dalam:
a.    Memberikan perangsang yang sama
b.    Mempersamakan pengalaman
c.    Menimbulkan persepsi yang sama.


B.  Prestasi Belajar Siswa
1.    Makna Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan dambaan bagi setiap siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dambaan bagi orang tua maupun guru. Sebenarnya kata prestasi belajar merupakan suatu pengertian yang terdiri dari dua kata prestasi dan belajar, yang masing-masing mempunyai arti sendiri-sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi belajar mempunyai arti sesuatu yang diandalkan (dibuat, dijadikan dan sebagainya) oleh usaha. (1991: 329)  Pengertian prestasi belajar tidak hanya yang tersebut di atas akan tetapi ada pengertian lain mengenal kata prestasi belajar yang dinyatakan oleh Suharto dan Iryanta Tata bahwa prestasi belajar adalah suatu yang ada (terjadi) oleh suatu kerja.  Selanjutnya makna kata “Prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya”.  Ngalim Purwanto menyatakan bahwa: “Prestasi belajar adalah tingkat kemampuan berpikir”. (2004: 102)
Dari pendapat-pendapat tersebut, pengertian prestasi belajar adalah
a.    Sesuatu yang didapat atau dicapai seseorang setelah mengalami proses belajar yang dinyatakan dengan berubahnya pengetahuan, tingkah laku, dan ketrampilan.
b.    prestasi belajar yang dicapai oleh tiap-tiap anak setelah belajar atau usaha yang diandalkan oleh guru berupa angka-angka atau skala.
c.    prestasi yang diperoleh murid berupa pengetahuan, keterampilan, normatif watak murid yang dikembangkan di sekolah melalui sejumlah mata pelajaran.
2.    Jenis-jenis Prestasi Belajar
E. Usman Effendi dan Juhaya S. Praja menyatakan bahwa: Prestasi belajar yang utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap, kebiasaan, ketrampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk:
a.    Pengetahuan
b.    Pengertian
c.    Kebiasaan
d.   Ketrampilan (skill)
e.    Apresiasi
f.     Emosional
g.    Hubungan sosial
h.    Jasmani
i.      Etika atau budi pekerti
j.      Sikap (attitude)
(1993: 122)

Bloom membagi tingkat kemampuan atau tipe prestasi belajar dari aspek kognitif menjadi lima:
a.    Pengetahuan hafalan
b.    Pemahaman atau komprehensif
c.    Penerapan aplikasi
d.   Analisis
e.    Evaluasi
(1990:110)
Selanjutnya Abin Syamsudin secara garis besar membagi Prestasi belajar menjadi tiga golongan, yaitu:
a.    Aspek kognitif meliputi pengetahuan hafalan, pengamatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, evaluasi.
b.    Aspek efektif meliputi penerimaan, sambutan, penghargaan, apresiasi, internalisasi, karakterisasi.
c.    Aspek psikomotor meliputi keterampilan bergerak dan ketrampilan verbal dan non verbal.
(2002: 168)

Burton menyatakan bahwa, prestasi belajar adalah,
a.    Kecakapan
b.    Ketrampilan
c.    Prinsip-prinsip atau generalisasi atau pengertian, ketrampilan mental,
d.   Sikap-sikap dan respons-respons emosional
e.    Fakta-fakta dan pengetahuan
(1993: 4)

Sedang Lindgren, mengemukakan bahwa prestasi belajar terdiri dari :
a.    Ketrampilan (skill)
b.    Informasi
c.    Pengertian (konsep)
d.   Sikap (attitude).
(1967 : 55)
Selanjutnya Moh. Surya dan Nana Syaodih Sukmadinata menyatakan bahwa selain aspek-aspek yang telah dibahas di atas, juga terdapat perubahan aspek-aspek:
a.    Pengamatan, adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang diterimanya melalui alat indra
b.    Berpikir assosiatif daya ingatan adalah suatu proses berpikir di mana terbentuk hubungan antara perangsang-perangsang dan respon.
c.    Inhibisi adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar.
(2005: 155)




3.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi
Agar fungsi pendidik sebagai motivator, inspirator dan fasilitator dapat dilakukan dengan baik, maka pendidik perlu memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar subjek didik. Faktor-faktor itu lazim dikelompokkan atas dua bahagian, masing-masing faktor fisiologis dan faktor psikologis (Depdikbud, 1985:11).
a.    Faktor Fisiologis
Faktor-faktor fisiologis ini mencakup faktor material pembelajaran, faktor lingkungan, faktor instrumental dan faktor kondisi individual subjek didik.Material pembelajaran turut menentukan bagaimana proses dan hasil belajar yang akan dicapai subjek didik. Karena itu, penting bagi pendidik untuk mempertimbangkan kesesuaian material pembelajaran dengan tingkat kemampuan subjek didik, juga melakukan gradasi material pembelajaran dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat lebih kompleks.
Faktor lingkungan, yang meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial, juga perlu mendapat perhatian. Belajar dalam kondisi alam yang segar selalu lebih efektif dari pada sebaliknya. Demikian pula, belajar padapagi hari selalu memberikan hasil yang lebih baik dari pada sore hari. Sementara itu, lingkungan sosial yang hiruk pikuk, terlalu ramai, juga kurang kondisif bagi proses dan pencapaian hasil belajar yang optimal.
Yang tak kalah pentingnya untuk dipahami adalah faktor-faktor instrumental, baik yang tergolong perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Perangkat keras seperti perlangkapan belajar, alat praktikum, buku teks dan sebagainya sangat berperan sebagai sarana pencapaian tujuan belajar. Karenanya, pendidik harus memahami dan mampu mendayagunakan faktor-faktor instrumental ini seoptimal mungkin demi efektifitas pencapaian tujuan-tujuan belajar.
Faktor fisiologis lainnya yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar adalah kondisi individual subjek didik sendiri. Termasuk ke dalam faktor ini adalah kesegaran jasmani dan kesehatan indra. Subjek didik yang berada dalam kondisi jasmani yang kurang segar tidak akan memiliki kesiapan yang memadai untuk memulai tindakan belajar.
b.    Faktor Psikologis
Faktor-faktor psikologis yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar, jumlahnya banyak sekali, dan masing-masingnya tidak dapat dibahas secara terpisah.
Perilaku individu, termasuk perilaku belajar, merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas yang lahir sebagai hasil akhir saling pengaruh antara berbagai gejala, seperti perhatian, pengamatan, ingatan, pikiran dan motif.
1)   Perhatian,tentulah dapat diterima bahwa subjek didik yang memberikan perhatian intensif dalam belajar akan memetik hasil yang lebih baik. Perhatian intensif ditandai oleh besarnya kesadaran yang menyertai aktivitas belajar. Perhatian intensif subjek didik ini dapat dieksloatasi sedemikian rupa melalui strategi pembelajaran tertentu, seperti menyediakan material pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan subjek didik, menyajikan material pembelajaran dengan teknik-teknik yang bervariasi dan kreatif, seperti bermain peran (role playing), debat dan sebagainya.
Strategi pemebelajaran seperti ini juga dapat memancing perhatian yang spontan dari subjek didik. Perhatian yang spontan dimaksudkan adalah perhatian yang tidak disengaja, alamiah, yang muncul dari dorongan-dorongan instingtif untuk mengetahui sesuatu, seperti kecendrungan untuk mengetahui apa yang terjadi di sebalik keributan di samping rumah, dan lain-lain. Beberapa hasil penelitian psikologi menunjukkan bahwa perhatian spontan cendrung menghasilkan ingatan yang lebih lama dan intensif dari pada perhatian yang disengaja.
2)   Pengamatan, adalah cara pengenalan dunia oleh subjek didik melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, pembauan dan pengecapan. Pengamatan merupakan gerbang bai masuknya pengaruh dari luar ke dalam individu subjek didik, dan karena itu pengamatan penting artinya bagi pembelajaran.
Untuk kepentingan pengaturan proses pembelajaran, para pendidik perlu memahami keseluruhan modalitas pengamatan tersebut, dan menetapkan secara analitis manakah di antara unsur-unsur modalitas pengamatan itu yang paling dominan peranannya dalam proses belajar. Kalangan psikologi tampaknya menyepakati bahwa unsur lainnya dalam proses belajar. Dengan kata lain, perolehan informasi pengetahuan oleh subjek didik lebih banyak dilakukan melalui penglihatan dan pendengaran.
Jika demikian, para pendidik perlu mempertimbangkan penampilan alat-alat peraga di dalam penyajian material pembelajaran yang dapat merangsang optimalisasi daya penglihatan dan pendengaran subjek didik. Alat peraga yang dapat digunakan, umpamanya ; bagan, chart, rekaman, slide dan sebagainya.
3)   Ingatan, secara teoritis, ada 3 aspek yang berkaitan dengan berfungsinya ingatan, yakni menerima kesan, menyimpan kesan, dan memproduksi kesan. Mungkin karena fungsi-fungsi inilah, istilah “ingatan” selalu didefinisikan sebagai kecakapan untuk menerima, menyimpan dan mereproduksi kesan.
Kecakapan merima kesan sangat sentral peranannya dalam belajar. Melalui kecakapan inilah, subjek didik mampu mengingat hal-hal yang dipelajarinya.
Dalam konteks pembelajaran, kecakapan ini dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya teknik pembelajaran yang digunakan pendidik. Teknik pembelajaran yang disertai dengan penampilan bagan, ikhtisar dan sebagainya kesannya akan lebih dalam pada subjek didik. Di samping itu, pengembangan teknik pembelajaran yang mendayagunakan “titian ingatan” juga lebih mengesankan bagi subjek didik, terutama untuk material pembelajaran berupa rumus-rumus atau urutan-urutan lambang tertentu.
Hal lain dari ingatan adalah kemampuan menyimpan kesan atau mengingat. Kemampuan ini tidak sama kualitasnya pada setiap subjek didik. Namun demikian, ada hal yang umum terjadi pada siapapun juga: bahwa segera setelah seseorang selesai melakukan tindakan belajar, proses melupakan akan terjadi. Hal-hal yang dilupakan pada awalnya berakumulasi dengan cepat, lalu kemudian berlangsung semakin lamban, dan akhirnya sebagian hal akan tersisa dan tersimpan dalam ingatan untuk waktu yang relatif lama.
Untuk mencapai proporsi yang memadai untuk diingat, menurut kalangan psikolog pendidikan, subjek didik harus mengulang-ulang hal yang dipelajari dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Implikasi pandangan ini dalam proses pembelajaran sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi subjek didik untuk mengulang atau mengingat kembali material pembelajaran yang telah dipelajarinya. Hal ini, misalnya, dapat dilakukan melalui pemberian tes setelah satu submaterial pembelajaran selesai.
Kemampuan resroduksi, yakni pengaktifan atau prosesproduksi ulang hal-hal yang telah dipelajari, tidak kalah menariknya untuk diperhatikan. Bagaimanapun, hal-hal yang telah dipelajari, suatu saat, harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan tertentu subjek didik, misalnya kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam ujian atau untuk merespons tantangan-tangan dunia sekitar.
Pendidik dapat mempertajam kemampuan subjek didik dalam hal ini melalui pemberian tugas-tugas mengikhtisarkan material pembelajaran yang telah diberikan.
4)   Berfikir,adalah berkembangnya ide dan konsep  dalam diri seseorang. (Bochenski, dalam Suriasumantri (1983: 52)). Perkembangan ide dan konsep ini berlangsung melalui proses penjalinan hubungan antara bagian-bagian informasi yang tersimpan di dalam didi seseorang yang berupa pengertian-perngertian. Dari gambaran ini dapat dilihat bahwa berfikir pada dasarnya adalah proses psikologis dengan tahapan-tahapan berikut:
a)    pembentukan pengertian
b)   penjalinan pengertian-pengertian
c)     penarikan kesimpulan.
Kemampuan berfikir pada manusia alamiah sifatnya. Manusia yang lahir dalam keadaan normal akan dengan sendirinya memiliki kemampuan ini dengan tingkat yang reletif berbeda. Jika demikian, yang perlu diupayakan dalam proses pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan ini, dan bukannya melemahkannya. Para pendidik yang memiliki kecendrungan untuk memberikan penjelasan yang “selengkapnya” tentang satu material pembelajaran akan cendrung melemahkan kemampuan subjek didik untuk berfikir. Sebaliknya, para pendidik yang lebih memusatkan pembelajarannya pada pemberian pengertian-pengertian atau konsep-konsep kunci yang fungsional akan mendorong subjek didiknya mengembangkan kemampuan berfikir mereka. Pembelajaran seperti ni akan menghadirkan tentangan psikologi bagi subjek didik untuk merumuskan kesimpulan-kesimpulannya secara mandiri.
5)   Motif, adalah keadaan dalam diri subjek didik yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu. Motif boleh jadi timbul dari rangsangan luar, seperti pemberian hadiah bila seseorang dapat menyelesaikan satu tugas dengan baik. Motif semacam ini sering disebut motif ekstrensik. Tetapi tidak jarang pula motif tumbuh di dalam diri subjek didik sendiri yang disebut motif intrinsik. Misalnya, seorang subjek didik gemar membaca karena dia memang ingin mengetahui lebih dalam tentang sesuatu.
Dalam konteks belajar, motif intrinsik tentu selalu lebih baik, dan biasanya berjangka panjang. Tetapi dalam keadaan motif intrinsik tidak cukup potensial pada subjek didik, pendidik perlu menyiasati hadirnya motif-motif ekstrinsik. Motif ini, umpamanya, bisa dihadirkan melalui penciptaan suasana kompetitif di antara individu maupun kelompok subjek didik. Suasana ini akan mendorong subjek didik untuk berjuang atau berlomba melebihi yang lain.Namun demikian, pendidik harus memonitor suasana ini secara ketat agar tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif.
Motif ekstrinsik bisa juga dihadirkan melalui siasat “self competition”, yakni menghadirkan grafik prestasi individual subjek didik.Melalui grafik ini, setiap subjek didik dapat melihat kemajuan-kemajuannya sendiri. Dan sekaligus membandingkannya dengan kemajuan yang dicapai teman-temannya.Dengan melihat grafik ini, subjek didik akan terdorong untuk meningkatkan prestasinya supaya tidak berada di bawah prestasi orang lain.
C.  Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam Pembelajaran
1.    Pengertian Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk masdar yang berasal dari kata qoro’a yang memiliki makna sinonim dengan kata qiro’ah, yaitu bacaan..Menurut istilah, Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa arab, riwayatnya mutawattir. Oleh karena itu terjemahan Al-Qur’an tidak disebut sebagai Al-Qur’an.Para ahli ilmu kalam berpendapat bahwa Al-Qur’an itu adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad mulai dari awal surah Al-Fatihah sampai surah An-Nas, yang mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang terlepas dari sifat-sifat kebendaan.
A. Yusuf Al-Qosim memberikan definisi Al-Qur’an dengan menyebutkan identitasnya.“Al-Qur’an ialah kalam mu’jiz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang tertulis dalam mushaf yang diriwayatkan dengan mutawattir, dan membacanya adalah ibadah”.(Djalal Abdul, 2009: 4) Al-Qur’an merupakan sendi fundamental  dan rujukan pertama bagi semua dalil dan hukum syari’at.
2.      Keistimewaan Al-Qur’an
Dari beberapa pengertian Al-Qur’an diatas maka dapat diketahui bahwa Al-Qur’an memiliki keistimewaan-keistimewaan yaitu:
a.    Lafadz dan maknanya datang dari Allah SWT, dan diwahyukan kepada Rosululloh SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Nabi tidak merubah kalimat maupun pengertian (makna)nya, dan hanya menyampaikan apa yang beliau terima. Oleh karena itu, tidak boleh meriwayatkan Al-Qur’an dengan makna, inilah yang membedakan Al-Qur’an dengan Hadits Qudsy. Karena Hadits Qudsy merupakan perkataan Nabi yang maknanya merupakan wahyu dari Allah SWT.
b.    Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahaminya. Berdasarkan hal tersebut, maka terjemahan Al-Qur’an kedalam bahasa lain tidak disebut sebagai Al-Qur’an dan karenanya maka tidak sah sholat menggunakan terjemahan Al-Qur’an.
c.    Al-Qur’an disampaikan/diterima melalui jalan mutawattir, sehinnga menimbulkan keyakinan dan kepastian akan kebenaranya. Dia dihafal dalam hati, dibukukan dalam mushaf dan disebar.
3.    Pengertian Hadits
Pengertian Hadits dilihat dari segi bahasa mempunyai beberapa arti yaitu sebagai berikut:
a.    Baru (jadid) lawan dari terdahulu (qadim).
b.    Dekat (qarb) tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id).
c.    Warta berita (khabar) seuatu yang idpercakapkan atau dipindahkan dari satu oreang keorang lainnya, Hadits bermakna khabar ini dihubungkan dengan kata tahdis yang berarti riwayat, ikhbar (mengkhabarkan).
Allah menggunakan kata Hadits dengan arti khabar sebagaimana tersebut dalam firman Nya(Q.S. At-Thuur ayat 34)
(#qè?ù'uù=sù;]ƒÏpt¿2ÿ¾Ï&Î#÷WÏiBbÎ)(#qçR%x.šúüÏ%Ï»|¹
Artinya: Maka hendaklah mereka mendatangkan suatu khabar (kalimat) yang semisal Al Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar.
(Lazmah Tentashih Mushaf, 1989: 868)

Adapun pengertian Hadits menurut para ahli adalah segala ucapan segala perbuatan, dan segala keadaan dan prilaku Nabi SAW. Yang dimaksud keadaan adakah segala sesuatu yang diriwayatkan dalam kitab sejarahseperti kelahiranNya seperti tempat yang bersangkut-paut denganNya baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya. Adapula yang berpendapat bahwa Hadits meliputi perkataan perbuatan dan taqrir (ketetapan) darinya. Dan adapula yang berpendapat bahwa Hadits meliputi juga perkataan, perbuatan, ketetapan sahabat atau bahkan tabi’in disampignNya.
Secara terminology, Hadits adalah: segala perkataanNabi Muhammad SAW, perbuatan dan ihwalnya.Ulama Hadits menerangkan bahwa yang termasuk hal ihwal ialah segala pemberitahuan tentang Nabi Muhammad SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.adajuga yang mendefinisikan berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya. Kesamaan dalam mendefinisikan Hadits merupakan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan maupun perbuatan.
Hadits secara garis besarnya terbagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
a.    Sunnah (hadith) perkataan
Yang dimaksud perkataan disini ialah perkataan yang pernah Nabi Muhammad SAW ucapkan dalam berbagai bidang.
b.    Perbuatan
Perbuatan beliau adalah penjelasan praktis terhadap peraturan-peraturan syari’at yang belum jelas tata cara pelaksanaannya, misalnya “konon Rasulullah SAW bershalat diatas kendaraan dengan menghadap kiblat menurut kendaraan itu menghadap kibalat apabila beliau hendak shalat fardhu beliau turun sebentar terus menghadap kiblat.
c.    Taqrir (ketetapan)
Taqrir Nabi SAW ialah ketetapanbeliau baik dengan mendiamkan ataupun yang lainnya.
4.    Fungsi dan Perbandingan Hadits dengan Al Qur’an
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al Qur’an jadi Hadits setingkat lebih rendah dari Al Qur’an. Dan Al Qur’an merupakan kalamullah yang diwahyukan Allah lewat Malaikta Jibril secara lengkapn berupa lafaz dan sanadnya sekaligus, sedangkan lafaz Hadits bukanlah dari Allah melainkan dari hadits sendiri.
Dari segi kekuatan dalalahnya Al Qur’an adalah mutawatirdanqat’i sedang Hadits kebanyakan khabar ahad. Sekalipun ada Hadits yang mencapur mutawatir namun jumlahnya sedikit. Para sahabat mengumpulkan Al Qur’an dalam bentuk mushaf dan menyampaikannya kepada ummat dalam bentuk aslinya, sedang Hadits tidak demikian hanya sedikit yang mutawatir. Hadits juga menciptakan hukum baru yang yang belum terdapat dalam Al Qur’an.
5.    Pengertian Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pendidikan Al-Qur’an dan Hadist di Madrasah Tsanawiah sebagai landasan yang integral dari pendidikan agama, memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, tetapi secara substansial mata pelajaran Al-Qur’an dan Hadist memiliki kontribusi dalam memberikan motifasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai keyakinan kegamaan (tauhid) dan Ahlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Materi ajaran agama Islam dapat dibedakan menjadi empat jenis. Pertama, materi dasar, yaitu materi yang penguasaannya menjadi kualifikasi lulusan dari pengajaran yang bersangkutan dan diharapan dapat secara langsung membantu terwujudnya sosok individu “berpendidikan” yang diidealkan. Di antara materi yang masuk dalam kelompok ini adalah Tauhid atau Akidah (dimensi kepercayaan), Fikih (dimensi perilaku ritual dan sosial), dan Akhlak (dimensi komitmen). Kedua, materi sekuensial, yaitu materi yang dimaksudkan untuk dijadikan dasar untuk mengembangkan lebih lanjut materi dasar. Dengan kata lain, materi ini menjadi landasan yang akan mengokohkan materi dasar. Materi yang masuk dalam kelompok ini adalah Al-Qur’an dan Hadits.Ketiga, materi instrumental, yaitu materi yang secara tidak langsung berguna untuk meningkatkan keberagamaan, tetapi penguasaannya sangat membantu sebagai alat untuk mencapai penguasaan materi dasar keberagamaan. Materi yang masuk dalam kelompok ini adalah Bahasa Arab. Keempat, materi pengembang personal, yaitu materi yang secara tidak langsung meningkatkan keberagamaan ataupun toleransi beragama, tetapi mampu membentuk kepribadian yang sangat diperlukan dalam “kehidupan beragama”. Materi yang masuk dalam kelompok ini adalah sejarah kehidupan manusia, baik sejarah di masa lampau maupun di masa kontemporer. Materi ini biasanya diimplementasikan dalam materi Sejarah Kebudayaan Islam.
Dengan demikian, secara definitif, mata pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah mata pelajaran agama Islam yang titik tekannya bertumpu pada kemampuan membaca Al-Qur’an dan Hadits, pemahaman surat-surat pendek, serta mengaitkan kandungan Al-Qur’an dan Hadits dengan kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain untuk memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits sehingga dapat diwujudkan dalam pertilaku sehari-hari sebagai manifestasi iman dan taqwa kepada Allah SWT.Sebagaimana dikemukakan di depan, mata pelajaran Al-Qur’an Hadits menjadi landasan yang akan mengokohkan materi lainnya, yakni Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
6.    FungsiMata Pelajaran Al-Qur’an Hadits
Fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain dalam rumpun pelajaran agama Islam dan Bahasa Arab yang diajarkan di madrasah. Adapun fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits, dan juga mata pelajaran agama lainnya, adalah untuk memotivasi peserta didik agar mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan dan akhlak karimah dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits dan juga mata pelajaran agama lainnya ini selaras dengan ungkapan pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 yang menegaskan bahwa pendidikan agama “merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan mempertimbangkan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional”. Adapun fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits secara khusus adalah menjadi landasan yang akan mengokohkan materi dasar.
7.    TujuanMata Pelajaran Al-Qur’an Hadits
Adapun tujuan mata pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah:
a.    Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an dan Hadits.
b.    Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
c.    Meningkatkan kekhusyuan siswa dalam beribadah, terlebih shalat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat atau ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.
8.    Dasar-dasar Pembelajaran Al-Qur’an Hadits
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama juga menjadi pemandu dalam uapaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pendidikan Al-Qur’an Hadits di Madrasah Tsanawiah sebagai landasan yang intergal dari pendidikan agama, memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, tetapi secara subtansi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits  memberikan kontribusi dalam memberikan motifasi kepada peserta didik untuk mempraktekan nilai-nilai keyakinan agama (tauhid) dan ahlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Mata pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah bagian dari mata pelajaran pendidikan agama Islam pada Madrasah Tsanawiah yang dimaksud untuk memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits sehingga dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun yang mendasari pembelajaran Al-Qur’an Hadits di Madrasah Tsanawiahyaitu sebagai berikut:
1.    Muatan Kurikulum tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006,kurikulum yaitu sesuatu yang direncanakan guna mencapai tujuan pendidikan.
2.    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/60/2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2010/2011.
3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang tertera dalam pasal 21, 23 dan 24.
4.    Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989yang tertera dalam pasal 39 ayat 2.
D.  Pengaruh Penggunaan Alat Peraga Terhadap Prestasi Siswa
Tujuan penelitian secara umum adalah meningkatkan kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran Al-Qur’an  Hadits yang aktif di kelas yang ditandai adanya interaksi guru dan siswa serta berfungsinya alat peraga yang digunakan, sehingga dapat meningkatkan hasil atau prestasi siswa dalam pembelajaran Al-Qur’an  Hadits.
Metode penelitian ini ditempuh dalam dua siklus. Setiap siklus terdapat empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan, serta analisis dan refleksi. Tindakan penelitian dalam setiap siklus dilakukan dengan cara pemberian pembelajaran dengan bantuan alat peraga/model dari tulisan hukum-hukum bacaan pada kertas karton, penyediaan juz’ama dimana masing-masing siswa dapat mencermati dan mempelajari sendiri sehingga siswa akan lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran dan diakhiri dengan pemberian tes akhir.
Hasil yang diperoleh setelah dilakukan penggunaan alat peraga dalam pembelajaran adalah :
1.    Keaktifan siswa menjadi lebih meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya.
2.    Interaksi antara guru dan siswa menjadi harmonis.
3.    Prosentase prestasi belajar dari hasil tes akhirsemakin meningkat.
Dengan demikian pengaruh penggunaan alat peraga dalam pembelajaran Al-Qur’an  Hadits akan meningkatkan prestasi siswa sesuai dengan apa yang di harapkan.

No comments:

Post a Comment