BAB II
KAJIAN TEORETIK PENELITIAN
A. Kreativitas Guru Dalam Penggunaan Alat Peraga (Media Pembelajaran)
1. Pengertian Kreativitas
Dalam
kehidupan ini kreativitas sangat penting, karena kreativitas merupakan suatu
kemampuan yang sangat berarti dalam proses kehidupan manusia.Kreativitas tidak hanya sekedar
keberuntungan, tetapi
merupakan kerja keras yang disadari.
Kegagalan bagi orang yang kreatif hanyalah merupakan variabel pengganggu untuk keberhasilan. Orang
yang kreatif menggunakan pengetahuan yang kita semua memilikinya dan membuat
lompatan yang memungkinkan, mereka memandang segala sesuatu dengan cara-cara
yang baru. Gordon Drydenmengatakan bahwa, ”Suatu ide adalah kombinasi baru dari
unsur-unsur lama. Tidak ada elemen
baru,yang ada hanyalah kombinasi-kombinasi baru”.(2000: 185)
Di
bawah ini adalah pendapat para ahli tentang kreativitas diantaranya yaitu:
a. Kreativitas
adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta. (KBBI). (1991: 330)
b. Menurut
Munandar (Susanto, 2008: 10) kreativitas itu sendiri adalah kemampuan untuk
menciptakan daya cipta.
c. Menurut Moustaker (Lusyawati, 2007: 15)
kreativitas adalah pengalaman, mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas
individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam
dan orang lain.
d. Menurut Mulyasa (Susanto, 2008: 11)
menjelaskan kreativitas merupakan proses
berpikir dimana siswa berusaha untuk menemukan hubungan-hubungan baru, mendapat
jawaban, metode, atau cara baru dalam memecahkan suatu masalah.
e. Menurut Bill Moyers (Lusyawati, 2007: 16)
menyatakan kreativitas adalah menemukan hal-hal diluar biasa dibalik hal-hal
yang nampak biasa dengan kata lain bahwa kreatif mampu menemukan solusi yang
baru dan bermanfaat.
Pengertian
kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan yaitu yang berkaitan dengan
kemampuan untuk mengkombinasikan, memecahkan/menjawab masalah, dan cerminan
kemampuan operasional anak kreatif.
yang
baru, orisinil, dan bermakna.Adapun enam asumsi tentang kreativitas yaitu
sebagai berikut:
a.
Setiap orang memiliki kemampuan kreatif dengan
sifat yang berbeda-beda.
b.
Kreatifitas dinyatakan dalam bentuk
produk-produk kreatif baik berupa benda
maupun gagasan.
c.
Aktualisasi kreatifitas merupakan hasil dari
proses interaksi antara faktor-faktor psikologis (internal) dengan lingkungan
(eksternal).
d.
Dalam diri seseorang dan lingkungan terdapat
faktor-faktor yang dapat menunjang atau justru menghambat perkembangan
kreatifitas.
e.
Kreatifitas tidak berlangsung dalam keyakinan
melainkan didahului oleh dan merupakan pengembangan dari hasil-hasil
kreatifitas orang-orang yang berkarya sebelumnya.
f.
Karya kreatif tidak lahir hanya karena kebetulan
melainkan melalui serangkaian proses kreatif
yang menuntut kecakapan, keterampilan, dan motivasi yang kuat.
Kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang
sifatnya:
a. Baru (novel): inovatif, belum ada
sebelumnya, segar, menarik, aneh, mengejutkan.
b. Berguna (useful): lebih enak, lebih praktis,
mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, memdidik, memecahkan
masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil lebih
baik/banyak.
c. Dapat
dimengerti (understandable): hasil
yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat dilain waktu. (David Cambell).
Kreativitas
dalam perkembangannya sangat sangat terkait dengan empat aspek, yaitu:
a. Aspek Pribadi, ditinjau dari aspek
pribadi, kreativitas muncul dari interaksi pribadi yang unik dengan
lingkungannya.
b. Aspek Pendorong, ditinjau dari aspek
pendorong kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan internal maupun
eksternal dari lingkungan.
c. Aspek Proses, ditinjau sebagai proses,
kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat
dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai, dan menguji dugaan atau
hipotesis, kemudian mengubah dan mengujinya lagi, dan akhirnya menyaipaikan
hasil-hasilnya.
d. Aspek Produk. Definisi produk
kreativitas menekankan bahwa apa yang dihasilkan dari proses kreativitas adalah
sesuatu.(Torrance)
Reni
Akbar Hawadi dalam bukunya Keberbakatan
Intelektual menyebutkan ciri-ciri kreativitas sebagai berikut:
a. Memiliki
rasa ingin tahu yang mendalam.
b. Sering
mengajukan pertanyaan yang berbobot.
c. Memberikan
banyak gagasan, usul-usul terhadap suatu masalah.
d. Mampu
menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu.
e. Mempunyai/menghargai
rasa keindahan.
f. Menonjol
dalam satu atau lebih bidang studi.
g. Dapat
mencari pemecahan masalah dari berbagai segi.
h. Mempunyai
rasa humor.
i. Mempunyai
daya imajinasi (misalnya memikirkan hal-hal yang baru dan tidak biasa).
j. Mampu
mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang berbeda dengan orang lain
(orisinil).
k. Kelancaran
dalam menghasilkan bermacam-macam gagasan.
l. Mampu
menghadapi masalah dari berbagai sudut pandangan.
(Reni Akbar Hawadi, 2001)
Kreativitas manusia melahirkan pencipta
besar yang mewarnai sejarah kehidupan umat manusia dengan karya-karya
spektakulernya.Kreativitas dahulu dianggap sebagai ”anugerah yang ajaib”, yang hanya
dimiliki oleh segelintir orang, sekarang kita tahu bahwa kecerdasan merupakan anugerah ajaib yang dimiliki semua
orang. Kreativitas bisa dimiliki semua
orang dengan membangun potensi kreatif dalam dirinya.
Sebagaimana Firman Allah dalamAl-Qur’an(Al-Jaatsiyah ayat 12)
ª!$#Ï%©!$#t¤yâ/ä3s9tóst7ø9$#yÌôftGÏ9à7ù=àÿø9$#ÏmÏù¾ÍnÌøBr'Î/(#qäótGö;tGÏ9ur`ÏB
¾Ï&Î#ôÒsùö/ä3¯=yès9urtbrãä3ô±s?
Artinya:Allah-lah
yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya
dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan
kamu bersyukur.
(Lazmah Tentashih Mushaf, 1989: 816)
Dari beberapa uraian definisi di atas
dapat dikemukakan bahwa kreativitas pada intinya merupakan kemampuan seseorang
untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata,
baik dalam bentuk ciri-ciri aptitude maupun
non aptitude, baik dalam karya baru
maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, yang semuanya itu relatif
berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.Kreativitas juga pada hakikatnyasebagai kemampuan seseorang
untuk melahirkan sesuatu yang baru baik berupa gagasan maupun produk nyata yang
relatif dengan apa yang
ada sebelumnya.
2. Pengertian Guru
Guru
adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya
merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru
adalah pendidik profesional
dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (PP No. 14 Tahun 2008 Pasal 1 ayat 1)
Guru-guru
seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang
lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap seorang guru.Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.(Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Pasal 39 ayat 2)
Secara
formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang
memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal
berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru
berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. (UU No. 14 Tahun 2005)
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru mempunyai peranan yang
sangat penting dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Gurulah ujung
tombak kegiatan pengajaran di sekolah yang langsung berhadapan dengan peserta
didik. Tanpa adanya peranan guru maka kegiatan belajar mengajar tidak bisa
berjalan dengan semestinya.Seorang guru
seharusnya memiliki pemahaman-pemahaman yang dalam tentang pengajaran.
Mengajar bukanlah kegiatan yang mudah
melainkan suatu kegiatan dan tugas yang berat dan penuh dengan permasalahan.
Kemampuan dan kecakapan sangat dituntut bagi seorang guru. Karena itu seorang
guru harus memilki kecakapan dan keahlian tentang keguruan. Kemampuan dan
kecakapan merupakan modal dasar bagi seorang guru dalam melakukan kegiatan atau
tugasnya. Ramayulis
berpendapat bahwa “metode adalah cara atau jalan yang harus ditempuh atau
dilalui untuk mencapai tujuan tertentu dan metode mengajar adalah jalan yang
harus dilalui untuk mengajar anak-anak supaya dapat mencapai tujuan belajar dan
mengajar”.(2001: 2)
Menurut
A. Muardi Chatib dan Paimun dalam buku Metodik Al-Qur’an Hadits (1982/1983: 39) metode mengajar adalah
alat atau cara untuk mencapai tujuan pengajaran, artinya tidak jauh beda dengan
pendapat Ramayulis.Sedangkan pengajaran Al-quran Hadits adalah kegiatan
menyampaikan materi ilmu Al-quran Hadits dalam proses pendidikan. Jadi metode
mengajarkan Al-quran Hadits adalah memberikan tuntunan tentang jalan yang harus
ditempuh dalam kegiatan menyampaikan materi ilmu Al-quran Hadits kepada anak
didik.
Mengajar adalah membimbing kegiatan
siswa, mengatur dan mengorganisasikan lingkungan yang ada disekitar siswa
sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan semangat siswa untuk melakukan kegiatan
belajar. Mengajar adalah tugas yang begitu kompleks dan sulit, terutama sekali
untuk guru mata ajar Al-Qur’an Hadits yang memfokuskan pada
pemahaman tentang baca tulis Al-Qur’an dan Hadits secara baik dan benar,
sehingga tidak dapat dilakukan dengan baik oleh seorang guru tanpa persiapan. Perencanaan pengajaran, pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar dan kegiatan evaluasi pengajaran merupakan
serangkaian kegiatan dalam mengelola pembelajaran yang dikuasai dan dimilki
oleh seorang guru merupakan bagian dari kompetensi guru itu
sendiri. Beranjak dari kompetensi inilah guru akan mengetahui apa yang harus
dijalankannya, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi berdasarkan
teori yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang pernah ditempuhnya.
Guru sebagai orang yang berwenang dan
bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun
secara klasikal baik di sekolah maupun diluar sekolah minimal harus memiliki
dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dalam menjalankan tugasnya.Untuk
itu seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran dan
menguasai cara-cara mengajar sebagai kompetensinya. Tanpa hal tersebut guru akan gagal dalam melaksanakan
tugasnya. Karena kompetensi mengajar harus dimilki oleh seorang guru yang
merupakan kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi,
kompetensi, dan sertifikasisesuai dengan bidang tugasnya. (Peraturan PemerintahNo. 19
Tahun 2005: 17).Kompetensi guru juga sebagai alat yang berguna untuk
memberikan pelayanan terbaik agar siswa merasa puas dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar, terutama lagi bagi guru mata pelajaran Al-Qur’an Hadits.Tenaga Kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi,
kompetensi, dan sertifikasisesuai dengan bidang tugasnya.
Sebagai dasar dari adanya kompetensi
guru ini, yaitu sebagaimana dari Firman Allah dalamAl-Qur’an(Al-An’am: 135)
ö@è%ÉQöqs)»t(#qè=yJôã$#4n?tãöNà6ÏGtR%s3tBÎoTÎ)×@ÏB$tã(t$öq|¡sùcqßJn=÷ès?`tBÜ
cqä3s?¼çms9èpt7É)»tãÍ#¤$!$#3¼çm¯RÎ)wßxÎ=øÿãcqßJÎ=»©à9$#
Artinya: Katakanlah:
"Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu. Sesungguhnya akupun berbuat
(pula), kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan
memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim
itu tidak akan mendapatkan keberuntungan.
(Lazmah Tentashih Mushaf, 1989: 210)
Berdasarkan ayat di atas, kompetensi
merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimilki guru agar tugasnya sebagai
pendidik dapat terlaksana dengan baik, sebab dalam mengelola proses belajar
mengajar yang dilaksanakan guru yang tidak menguasai kompetensi guru, maka akan
sulit untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi
utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.(PermendiknasRINo. 16 Tahun 2007: 3).Oleh karena itu,
kompetensi sesuatu yang mutlak dimliki oleh setiap guru dalam kegiatan
pengelolaan pembelajaran.Dalam kenyataan guru yang mempunyai kompetensi
mengajar yang baik dalam proses pembelajaran tidaklah mudah ditemukan,
disamping itu kompetensi mengajar guru bukanlah persoalan yang berdiri sendiri
tetapi dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor latar belakang
pendidikan, pengalaman mengajar dan training keguruan yang pernah
diikuti.Dengan demikian guru yang mempunyai kompetensi mengajar akan mampu
menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan serta akan lebih
mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat
optimal.
a.
Kinerja guru
Definisi
kinerja dalam bahasa Inggris adalah performance.
Performance merupakan kata
benda.Salah satu entry-nya adalah “thing
done” (sesuatu hasil yang telah dikerjakan). Jadi arti performanceataukinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh
seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi,sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasibersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan
moral maupun etika. Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seorangpegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Tinggirendahnya kinerja pekerja
berkaitan erat dengan sistem pemberian penghargaan yang diterapkan
olehlembaga/organisasi tempat mereka bekerja. (Mangkunegara, 2001: 67).
Gurudalam
melaksanakan tugasnyasehari-haritentunya perlu memiliki kemampuan dasar agar
kinerjanya dapattercapai dengan baik,kemampuan dasar tersebut yaitu sebagai berikut:
1) Kemampuan pribadi meliputi hal-hal yang bersifat fisik
seperti tampang, suara, mataatau pandangan, kesehatan, pakaian, pendengaran,
dan hal yang bersifat psikis seperti humor, ramah, intelek,sabar, sopan, rajin,
kreatif, kepercayaan diri, optimis, kritis, obyektif, dan rasional;
2) Kemampuan sosial antara lainbersifat terbuka, disiplin,
memiliki dedikasi, tanggung jawab, suka menolong, bersifat membangun, tertib,
bersifatadil, pema’af, jujur, demokratis.
3. Pengertian Alat Peraga (Media
Pembelajaran)
Kata
media berasal dari bahasa latin yaitu jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Secara
umum media pembelajaran dalam pendidikan disebut media, yaitu berbagai jenis
komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk
berpikir.(Sadiman, 2002: 6). Media adalah segala alat fisik yang dapat
menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Jadi, media merupakan
segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim dan
penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, minat dan perhatian
sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. (Sadiman, 2002: 6).
Latuheru
menyatakan bahwa media pembelajaran adalah bahan, alat atau teknik yang
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi
komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna
dan berdayaguna. Berdasarkan pengertian-pengertian yang telah diberikan, maka
media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran agar dapat merangsang pikiran, perasaan, minat dan perhatian siswa
sehingga proses interaksi komunikasi edukasi antara guru (atau pembuat media)
dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna dan berdayaguna. (1988: 14)
Dengan
demikian media pembelajajaran sudah tentu termasuk kedalam alat bantu
pendidikan. Yang dimaksud alat bantu pendidikan adalah alat-alat yang digunakan
oleh pendidik dalam menyampaikan bahan pendidikan/pengajaran. Alat bantu ini
lebih sering disebut alat peraga karena berfungsi untuk membantu dan meragakan
sesuatu dalam proses pendidikan pengajaran.
Alat
peraga ini disusun berdasarkan prinsip bahwa pengetahuan yang ada pada setiap
manusia itu diterima atau ditangkap melalui panca indera. Semakin banyak indera
yang digunakan untuk menerima sesuatu maka semakin banyak dan semakin jelas
pula pengertian atau pengetahuan yang diperoleh. Dengan kata lain, alat peraga
ini dimaksudkan untuk mengerahkan indera sebanyak mungkin kepada suatu objek
sehingga mempermudah persepsi.
Seseorang
atau masyarakat didalam proses pendidikan dapat memperoleh
pengalaman/pengetahuan melalui berbagai macam alat bantu pendidikan. Tetapi
masing-masing alat mempunyai intensitas yang berbeda-beda dalam membantu persepsi
seseorang. Elgar Dale (1991)
membagi alat peraga tersebut menjadi 11 macam dan sekaligus menggambarkan
tingkat intensitas tiap-tiap alat tersebut dalam suatu kerucut.
Dari
kerucut tersebut dapat dilihat bahwa lapisan yang paling dasar adalah benda
asli dan yang paling atas adalah kata-kata. Hal ini berarti bahwa dalam proses
pendidikan, benda asli mempunyai intensitas yang paling tinggi untuk
mempersepsi bahan pendidikan/pengajaran. Sedangkan penyampaian bahan yang hanya
dengan kata-kata sangat kurang efektif atau intensitasnya paling rendah. Jelas
bahwa penggunaan alat peraga adalah salah satu prinsip proses pendidikan.
4. Jenis-jenis Alat Peraga (Media Pembelajaran)
Pada
garis besarnya, hanya ada dua macam alat bantu pendidikan (alat peraga):
a. Alat
Bantu Lihat (Visual Aids)
Alat
ini berguna didalam membantu menstimulasi indera mata (penglihatan) pada waktu
terjadinya proses pendidikan. Alat ini ada 2 bentuk :
1) Alat
yang diproyeksikan, misalnya slide, film, film strip, dan sebagainya.
2) Alat-alat
yang tidak diproyeksikan :
·
2 dimensi, gambar, peta, bagan, dan sebagainya.
·
3 dimensi misal bola dunia, boneka, dan
sebagainya.
b. Alat-Alat
Bantu Dengar (Audio Aids)
Ialah
alat yang dapat membantu menstimulasi indera pendengar pada waktu proses
penyampaian bahan pendidikan/pengajaran. Misalnya piringan hitam, radio, pita
suara, dan sebagainya.
c. Alat
Bantu Lihat-Dengar
Seperti
televisi dan video cassette. Alat-alat bantu pendidikan ini lebih dikenal
dengan Audio Visual Aids (AVA).
Disamping
pembagian tersebut, alat peraga juga dapat dibedakan menjadi dua macam menurut
pembuatannya dan penggunaannya.
a. Alat
peraga yang complicated (rumit),
seperti film, film strip slide dan sebagainyayang memerlukan listrik dan
proyektor.
b. Alat
peraga yang sederhana, yang mudah dibuat sendiri dengan bahan-bahansetempat
yang mudah diperoleh, seperti bambu, karton, kaleng bekas, kertaskoran, dan
sebagainya.
5. Kelebihan dan Kelamahan Alat Peraga
(Media Pembelajaran)
Secara
umum terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan alat peraga,yaitu sebagai
berikut:
a. Kelebihan
alat peraga:
1) Meningkatkan
motivasi siswa dalam belejar
2) Memupuk
kerja sama antara guru dan siswa
3) Membantu
siswa mempermudah memahami konsep
4) Membantu
guru dalam proses belajar mengajar
5) Memberi
motivasi kepada siswa untuk bejar lebih giat
6) Membantu
siswa lebih aktif belajar
b. Kelemahanalat
peraga:
1) Memerlukan
banyak waktu
2) Membutuhkan
banyak biaya
3) Tidak
semua berperan aktif
4) Tidak
semua sekolah memiliki fasilitas alat peraga
6. Manfa’at Penggunaan Alat Peraga
(Media Pembelajaran)
Secara
terperinci, adapunmanfa’atpenggunaan alat peraga dalam pembelajaran antara lain
sebagai berikut:
a.
Menimbulkan minat sasaran pendidikan.
b.
Mencapai sasaran yang lebih banyak.
c.
Membantu mengatasi hambatan bahasa.
d.
Merangsang sasaran pendidikan untuk melaksanakan
pesan-pesan kesehatan.
e.
Membantu sasaran pendidikan untuk belajar lebih
banyak dan cepat.
f.
Merangsang sasaran pendidikan untuk meneruskan
pesan-pesan yang diterimakepada orang lain.
g.
Mempermudah penyampaian bahan
pendidikan/informasi oleh para pendidik/pelaku pendidikan.
h. Mempermudah
penerimaan informasi oleh sasaran pendidikan.
i.
Mendorong keinginan orang untuk mengetahui
kemudian lebih mendalami dan akhirnya memberikan pengertian yang lebih baik.
Orang yang melihat sesuatuyang memang diperlukan akan menimbulkan
perhatiaannya. Dan apa yangdilihat dengan penuh perhatian akan memberikan
pengertian baru baginya yangmerupakan pendorong untuk melakukan/memakai sesuatu
yang baru tersebut.
j.
Membantu menegakkan pengertian yang diperoleh.
Dengan
menggunakan alat peraga (media pendidikan) secara tepat dan bervariasi sifat
pasif anak didik dapat diatasi. Dalam hal ini media pembelajaran berguna untuk:
a. Menimbulkan
kegairahan belajar.
b. Memungkinkan
interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan.
c. Memungkinkan
anak didik belajar sendiri-sendiri sesuai kemampuan dan minat masing-masing.
Dengan
sifat yang unik pada tiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman
yang berbeda, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap
siswa,maka guru akan mengalami kesulitan. Semuanya itu harus diatasi sendiri.
Apalagi bila latar belakang guru dan siswa juga berbeda. Masalah ini juga bisa
diatasi dengan media yang berbeda dengan kemampuan dalam:
a. Memberikan
perangsang yang sama
b. Mempersamakan
pengalaman
c. Menimbulkan
persepsi yang sama.
B. Prestasi Belajar Siswa
1. Makna Prestasi Belajar
Prestasi
belajar merupakan dambaan bagi setiap siswa yang sedang mengikuti proses
pembelajaran di sekolah serta dambaan bagi orang tua maupun guru. Sebenarnya
kata prestasi belajar merupakan suatu pengertian yang terdiri dari dua kata
prestasi dan belajar, yang masing-masing mempunyai arti sendiri-sendiri.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi belajar mempunyai arti sesuatu yang
diandalkan (dibuat, dijadikan dan sebagainya) oleh usaha. (1991: 329)
Pengertian prestasi belajar tidak hanya yang tersebut di atas akan
tetapi ada pengertian lain mengenal kata prestasi belajar yang dinyatakan oleh
Suharto dan Iryanta Tata bahwa prestasi belajar adalah suatu yang ada (terjadi)
oleh suatu kerja. Selanjutnya
makna kata “Prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh
siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya”. Ngalim Purwanto menyatakan bahwa: “Prestasi
belajar adalah tingkat kemampuan berpikir”. (2004: 102)
Dari
pendapat-pendapat tersebut, pengertian prestasi belajar adalah
a. Sesuatu
yang didapat atau dicapai seseorang setelah mengalami proses belajar yang
dinyatakan dengan berubahnya pengetahuan, tingkah laku, dan ketrampilan.
b. prestasi
belajar yang dicapai oleh tiap-tiap anak setelah belajar atau usaha yang
diandalkan oleh guru berupa angka-angka atau skala.
c. prestasi
yang diperoleh murid berupa pengetahuan, keterampilan, normatif watak murid
yang dikembangkan di sekolah melalui sejumlah mata pelajaran.
2.
Jenis-jenis
Prestasi Belajar
E.
Usman Effendi dan Juhaya S. Praja menyatakan bahwa: Prestasi belajar yang utama
adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan
seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap,
kebiasaan, ketrampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya seseorang
kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam
bentuk-bentuk:
a. Pengetahuan
b. Pengertian
c. Kebiasaan
d. Ketrampilan
(skill)
e. Apresiasi
f. Emosional
g. Hubungan
sosial
h. Jasmani
i. Etika
atau budi pekerti
j. Sikap
(attitude)
(1993: 122)
Bloom
membagi tingkat kemampuan atau tipe prestasi belajar dari aspek kognitif
menjadi lima:
a. Pengetahuan
hafalan
b. Pemahaman
atau komprehensif
c. Penerapan
aplikasi
d. Analisis
e. Evaluasi
(1990:110)
Selanjutnya
Abin Syamsudin secara garis besar membagi Prestasi belajar menjadi tiga
golongan, yaitu:
a. Aspek
kognitif meliputi pengetahuan hafalan, pengamatan, pengertian, aplikasi, analisis,
sintesis, evaluasi.
b. Aspek
efektif meliputi penerimaan, sambutan, penghargaan, apresiasi, internalisasi,
karakterisasi.
c. Aspek
psikomotor meliputi keterampilan bergerak dan ketrampilan verbal dan non
verbal.
(2002: 168)
Burton menyatakan
bahwa, prestasi belajar adalah,
a. Kecakapan
b. Ketrampilan
c. Prinsip-prinsip
atau generalisasi atau pengertian, ketrampilan mental,
d. Sikap-sikap
dan respons-respons emosional
e. Fakta-fakta
dan pengetahuan
(1993: 4)
Sedang Lindgren, mengemukakan bahwa prestasi
belajar terdiri dari :
a. Ketrampilan
(skill)
b. Informasi
c. Pengertian
(konsep)
d. Sikap
(attitude).
(1967 : 55)
Selanjutnya
Moh. Surya dan Nana Syaodih Sukmadinata menyatakan bahwa selain aspek-aspek
yang telah dibahas di atas, juga terdapat perubahan aspek-aspek:
a. Pengamatan,
adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang
diterimanya melalui alat indra
b. Berpikir
assosiatif daya ingatan adalah suatu proses berpikir di mana terbentuk hubungan
antara perangsang-perangsang dan respon.
c. Inhibisi
adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan
meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya
dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar.
(2005: 155)
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi
Agar fungsi pendidik sebagai
motivator, inspirator dan fasilitator dapat dilakukan dengan baik, maka
pendidik perlu memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses dan hasil
belajar subjek didik. Faktor-faktor itu lazim dikelompokkan atas dua bahagian,
masing-masing faktor fisiologis dan faktor psikologis (Depdikbud, 1985:11).
a.
Faktor
Fisiologis
Faktor-faktor
fisiologis ini mencakup faktor material pembelajaran, faktor lingkungan, faktor
instrumental dan faktor kondisi individual subjek didik.Material pembelajaran
turut menentukan bagaimana proses dan hasil belajar yang akan dicapai subjek
didik. Karena itu, penting bagi pendidik untuk mempertimbangkan kesesuaian
material pembelajaran dengan tingkat kemampuan subjek didik, juga melakukan
gradasi material pembelajaran dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat
lebih kompleks.
Faktor
lingkungan, yang meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial, juga perlu
mendapat perhatian. Belajar dalam kondisi alam yang segar selalu lebih efektif
dari pada sebaliknya. Demikian pula, belajar padapagi hari selalu memberikan
hasil yang lebih baik dari pada sore hari. Sementara itu, lingkungan sosial
yang hiruk pikuk, terlalu ramai, juga kurang kondisif bagi proses dan
pencapaian hasil belajar yang optimal.
Yang
tak kalah pentingnya untuk dipahami adalah faktor-faktor instrumental, baik
yang tergolong perangkat keras (hardware)
maupun perangkat lunak (software).
Perangkat keras seperti perlangkapan belajar, alat praktikum, buku teks dan
sebagainya sangat berperan sebagai sarana pencapaian tujuan belajar. Karenanya,
pendidik harus memahami dan mampu mendayagunakan faktor-faktor instrumental ini
seoptimal mungkin demi efektifitas pencapaian tujuan-tujuan belajar.
Faktor
fisiologis lainnya yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar adalah
kondisi individual subjek didik sendiri. Termasuk ke dalam faktor ini adalah
kesegaran jasmani dan kesehatan indra. Subjek didik yang berada dalam kondisi
jasmani yang kurang segar tidak akan memiliki kesiapan yang memadai untuk
memulai tindakan belajar.
b. Faktor Psikologis
Faktor-faktor psikologis yang
berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar, jumlahnya banyak sekali, dan
masing-masingnya tidak dapat dibahas secara terpisah.
Perilaku individu, termasuk
perilaku belajar, merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas yang lahir
sebagai hasil akhir saling pengaruh antara berbagai gejala, seperti perhatian,
pengamatan, ingatan, pikiran dan motif.
1) Perhatian,tentulah dapat diterima bahwa
subjek didik yang memberikan perhatian intensif dalam belajar akan memetik
hasil yang lebih baik. Perhatian intensif ditandai oleh besarnya kesadaran yang
menyertai aktivitas belajar. Perhatian intensif subjek didik ini dapat
dieksloatasi sedemikian rupa melalui strategi pembelajaran tertentu, seperti
menyediakan material pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan subjek didik,
menyajikan material pembelajaran dengan teknik-teknik yang bervariasi dan
kreatif, seperti bermain peran (role
playing), debat dan sebagainya.
Strategi pemebelajaran seperti ini juga dapat memancing
perhatian yang spontan dari subjek didik. Perhatian yang spontan dimaksudkan
adalah perhatian yang tidak disengaja, alamiah, yang muncul dari
dorongan-dorongan instingtif untuk mengetahui sesuatu, seperti kecendrungan
untuk mengetahui apa yang terjadi di sebalik keributan di samping rumah, dan
lain-lain. Beberapa hasil penelitian psikologi menunjukkan bahwa perhatian
spontan cendrung menghasilkan ingatan yang lebih lama dan intensif dari pada
perhatian yang disengaja.
2) Pengamatan, adalah cara pengenalan dunia
oleh subjek didik melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, pembauan dan
pengecapan. Pengamatan merupakan gerbang bai masuknya pengaruh dari luar ke
dalam individu subjek didik, dan karena itu pengamatan penting artinya bagi
pembelajaran.
Untuk kepentingan pengaturan proses pembelajaran, para
pendidik perlu memahami keseluruhan modalitas pengamatan tersebut, dan
menetapkan secara analitis manakah di antara unsur-unsur modalitas pengamatan
itu yang paling dominan peranannya dalam proses belajar. Kalangan psikologi
tampaknya menyepakati bahwa unsur lainnya dalam proses belajar. Dengan kata
lain, perolehan informasi pengetahuan oleh subjek didik lebih banyak dilakukan
melalui penglihatan dan pendengaran.
Jika demikian, para pendidik perlu mempertimbangkan
penampilan alat-alat peraga di dalam penyajian material pembelajaran yang dapat
merangsang optimalisasi daya penglihatan dan pendengaran subjek didik. Alat
peraga yang dapat digunakan, umpamanya ; bagan, chart, rekaman, slide dan
sebagainya.
3) Ingatan, secara teoritis, ada 3
aspek yang berkaitan dengan berfungsinya ingatan, yakni menerima kesan,
menyimpan kesan, dan memproduksi kesan. Mungkin karena fungsi-fungsi inilah,
istilah “ingatan” selalu didefinisikan sebagai kecakapan untuk menerima,
menyimpan dan mereproduksi kesan.
Kecakapan merima kesan sangat sentral peranannya dalam
belajar. Melalui kecakapan inilah, subjek didik mampu mengingat hal-hal yang
dipelajarinya.
Dalam konteks pembelajaran, kecakapan ini dapat dipengaruhi
oleh beberapa hal, diantaranya teknik pembelajaran yang digunakan pendidik. Teknik
pembelajaran yang disertai dengan penampilan bagan, ikhtisar dan sebagainya
kesannya akan lebih dalam pada subjek didik. Di samping itu, pengembangan
teknik pembelajaran yang mendayagunakan “titian ingatan” juga lebih mengesankan
bagi subjek didik, terutama untuk material pembelajaran berupa rumus-rumus atau
urutan-urutan lambang tertentu.
Hal lain dari ingatan adalah kemampuan menyimpan kesan atau
mengingat. Kemampuan ini tidak sama kualitasnya pada setiap subjek didik. Namun
demikian, ada hal yang umum terjadi pada siapapun juga: bahwa segera setelah
seseorang selesai melakukan tindakan belajar, proses melupakan akan terjadi.
Hal-hal yang dilupakan pada awalnya berakumulasi dengan cepat, lalu kemudian
berlangsung semakin lamban, dan akhirnya sebagian hal akan tersisa dan
tersimpan dalam ingatan untuk waktu yang relatif lama.
Untuk mencapai proporsi yang memadai untuk diingat, menurut
kalangan psikolog pendidikan, subjek didik harus mengulang-ulang hal yang
dipelajari dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Implikasi pandangan ini
dalam proses pembelajaran sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi subjek
didik untuk mengulang atau mengingat kembali material pembelajaran yang telah
dipelajarinya. Hal ini, misalnya, dapat dilakukan melalui pemberian tes setelah
satu submaterial pembelajaran selesai.
Kemampuan resroduksi, yakni pengaktifan atau prosesproduksi
ulang hal-hal yang telah dipelajari, tidak kalah menariknya untuk diperhatikan.
Bagaimanapun, hal-hal yang telah dipelajari, suatu saat, harus diproduksi untuk
memenuhi kebutuhan tertentu subjek didik, misalnya kebutuhan untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan dalam ujian atau untuk merespons tantangan-tangan dunia
sekitar.
Pendidik dapat mempertajam kemampuan subjek didik dalam hal
ini melalui pemberian tugas-tugas mengikhtisarkan material pembelajaran yang
telah diberikan.
4) Berfikir,adalah berkembangnya ide dan
konsep dalam diri seseorang. (Bochenski,
dalam Suriasumantri (1983: 52)). Perkembangan ide dan konsep ini berlangsung
melalui proses penjalinan hubungan antara bagian-bagian informasi yang
tersimpan di dalam didi seseorang yang berupa pengertian-perngertian. Dari
gambaran ini dapat dilihat bahwa berfikir pada dasarnya adalah proses
psikologis dengan tahapan-tahapan berikut:
a) pembentukan pengertian
b) penjalinan
pengertian-pengertian
c) penarikan kesimpulan.
Kemampuan berfikir pada manusia alamiah sifatnya. Manusia
yang lahir dalam keadaan normal akan dengan sendirinya memiliki kemampuan ini
dengan tingkat yang reletif berbeda. Jika demikian, yang perlu diupayakan dalam
proses pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan ini, dan bukannya
melemahkannya. Para pendidik yang memiliki kecendrungan untuk memberikan
penjelasan yang “selengkapnya” tentang satu material pembelajaran akan cendrung
melemahkan kemampuan subjek didik untuk berfikir. Sebaliknya, para pendidik
yang lebih memusatkan pembelajarannya pada pemberian pengertian-pengertian atau
konsep-konsep kunci yang fungsional akan mendorong subjek didiknya
mengembangkan kemampuan berfikir mereka. Pembelajaran seperti ni akan
menghadirkan tentangan psikologi bagi subjek didik untuk merumuskan
kesimpulan-kesimpulannya secara mandiri.
5) Motif, adalah keadaan dalam diri
subjek didik yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu.
Motif boleh jadi timbul dari rangsangan luar, seperti pemberian hadiah bila
seseorang dapat menyelesaikan satu tugas dengan baik. Motif semacam ini sering
disebut motif ekstrensik. Tetapi tidak jarang pula motif tumbuh di dalam diri
subjek didik sendiri yang disebut motif intrinsik. Misalnya, seorang subjek
didik gemar membaca karena dia memang ingin mengetahui lebih dalam tentang
sesuatu.
Dalam konteks belajar, motif intrinsik tentu selalu lebih
baik, dan biasanya berjangka panjang. Tetapi dalam keadaan motif intrinsik
tidak cukup potensial pada subjek didik, pendidik perlu menyiasati hadirnya
motif-motif ekstrinsik. Motif ini, umpamanya, bisa dihadirkan melalui
penciptaan suasana kompetitif di antara individu maupun kelompok subjek didik.
Suasana ini akan mendorong subjek didik untuk berjuang atau berlomba melebihi
yang lain.Namun demikian, pendidik harus memonitor suasana ini secara ketat
agar tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif.
Motif ekstrinsik bisa juga dihadirkan melalui siasat “self competition”, yakni menghadirkan
grafik prestasi individual subjek didik.Melalui grafik ini, setiap subjek didik
dapat melihat kemajuan-kemajuannya sendiri. Dan sekaligus membandingkannya
dengan kemajuan yang dicapai teman-temannya.Dengan
melihat grafik ini, subjek didik akan terdorong untuk meningkatkan prestasinya
supaya tidak berada di bawah prestasi orang lain.
C. Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam Pembelajaran
1. Pengertian Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata Al-Qur’an
adalah bentuk masdar yang berasal dari kata qoro’a yang memiliki makna sinonim
dengan kata qiro’ah, yaitu bacaan..Menurut istilah, Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa arab, riwayatnya mutawattir. Oleh karena itu terjemahan Al-Qur’an tidak disebut
sebagai Al-Qur’an.Para ahli ilmu kalam berpendapat bahwa
Al-Qur’an itu adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad mulai dari awal
surah Al-Fatihah sampai surah An-Nas, yang mempunyai keistimewaan-keistimewaan
yang terlepas dari sifat-sifat kebendaan.
A. Yusuf Al-Qosim memberikan definisi Al-Qur’an dengan
menyebutkan identitasnya.“Al-Qur’an ialah kalam mu’jiz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,
yang tertulis dalam mushaf yang diriwayatkan dengan mutawattir, dan membacanya
adalah ibadah”.(Djalal Abdul,
2009: 4) Al-Qur’an merupakan sendi
fundamental dan rujukan pertama bagi semua dalil dan hukum syari’at.
Dari beberapa pengertian Al-Qur’an diatas maka dapat
diketahui bahwa Al-Qur’an memiliki keistimewaan-keistimewaan yaitu:
a.
Lafadz dan maknanya datang dari
Allah SWT, dan diwahyukan kepada Rosululloh SAW melalui perantaraan Malaikat
Jibril. Nabi tidak merubah kalimat maupun pengertian (makna)nya, dan hanya
menyampaikan apa yang beliau terima. Oleh karena itu, tidak boleh meriwayatkan
Al-Qur’an dengan makna, inilah yang membedakan Al-Qur’an dengan Hadits Qudsy.
Karena Hadits Qudsy merupakan perkataan Nabi yang maknanya merupakan wahyu dari
Allah SWT.
b.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
arab, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Sesungguhnya Kami
menjadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahaminya. Berdasarkan hal tersebut, maka terjemahan Al-Qur’an
kedalam bahasa lain tidak disebut sebagai Al-Qur’an dan karenanya maka tidak
sah sholat menggunakan terjemahan Al-Qur’an.
c.
Al-Qur’an disampaikan/diterima
melalui jalan mutawattir, sehinnga menimbulkan keyakinan dan kepastian akan
kebenaranya. Dia dihafal dalam hati, dibukukan dalam mushaf dan disebar.
3. Pengertian
Hadits
Pengertian Hadits dilihat dari segi bahasa mempunyai
beberapa arti yaitu sebagai berikut:
a.
Baru (jadid) lawan dari terdahulu (qadim).
b.
Dekat (qarb) tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id).
c.
Warta berita (khabar) seuatu
yang idpercakapkan atau dipindahkan dari satu oreang keorang lainnya, Hadits
bermakna khabar ini dihubungkan dengan kata tahdis yang berarti riwayat, ikhbar
(mengkhabarkan).
Allah menggunakan kata Hadits dengan arti khabar
sebagaimana tersebut dalam firman Nya(Q.S. At-Thuur ayat 34)
(#qè?ù'uù=sù;]Ïpt¿2ÿ¾Ï&Î#÷WÏiBbÎ)(#qçR%x.úüÏ%Ï»|¹
Artinya: Maka
hendaklah mereka mendatangkan suatu khabar (kalimat) yang semisal Al Qur’an
itu, jika mereka orang-orang yang benar.
(Lazmah Tentashih Mushaf, 1989: 868)
Adapun pengertian Hadits menurut para ahli adalah
segala ucapan segala perbuatan, dan segala keadaan dan prilaku Nabi SAW. Yang
dimaksud keadaan adakah segala sesuatu yang diriwayatkan dalam kitab
sejarahseperti kelahiranNya seperti tempat yang bersangkut-paut denganNya baik
sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya. Adapula yang berpendapat
bahwa Hadits meliputi perkataan perbuatan dan taqrir (ketetapan) darinya. Dan adapula yang berpendapat bahwa
Hadits meliputi juga perkataan, perbuatan, ketetapan sahabat atau bahkan
tabi’in disampignNya.
Secara terminology, Hadits adalah: segala
perkataanNabi Muhammad SAW, perbuatan dan ihwalnya.Ulama Hadits menerangkan
bahwa yang termasuk hal ihwal ialah segala pemberitahuan tentang Nabi Muhammad
SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran,
dan kebiasaan-kebiasaannya.adajuga yang mendefinisikan berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, maupun sifatnya. Kesamaan dalam mendefinisikan Hadits merupakan
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan maupun
perbuatan.
Hadits secara garis besarnya terbagi menjadi tiga
macam, yaitu sebagai berikut:
a. Sunnah (hadith)
perkataan
Yang dimaksud perkataan disini ialah perkataan yang
pernah Nabi Muhammad SAW ucapkan dalam berbagai bidang.
b.
Perbuatan
Perbuatan beliau adalah penjelasan praktis terhadap
peraturan-peraturan syari’at yang belum jelas tata cara pelaksanaannya,
misalnya “konon Rasulullah SAW bershalat diatas kendaraan dengan menghadap
kiblat menurut kendaraan itu menghadap kibalat apabila beliau hendak shalat
fardhu beliau turun sebentar terus menghadap kiblat.
c.
Taqrir
(ketetapan)
Taqrir Nabi SAW ialah ketetapanbeliau baik dengan
mendiamkan ataupun yang lainnya.
4.
Fungsi dan Perbandingan Hadits
dengan Al Qur’an
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al
Qur’an jadi Hadits setingkat lebih rendah dari Al Qur’an. Dan Al Qur’an
merupakan kalamullah yang diwahyukan Allah lewat Malaikta Jibril secara
lengkapn berupa lafaz dan sanadnya sekaligus, sedangkan lafaz Hadits bukanlah
dari Allah melainkan dari hadits sendiri.
Dari segi kekuatan dalalahnya Al Qur’an adalah mutawatirdanqat’i sedang Hadits kebanyakan khabar ahad. Sekalipun ada Hadits yang mencapur mutawatir namun jumlahnya sedikit. Para sahabat mengumpulkan Al Qur’an dalam bentuk mushaf dan menyampaikannya kepada ummat dalam bentuk aslinya, sedang Hadits tidak demikian hanya sedikit yang mutawatir. Hadits juga menciptakan hukum baru yang yang belum terdapat dalam Al Qur’an.
Dari segi kekuatan dalalahnya Al Qur’an adalah mutawatirdanqat’i sedang Hadits kebanyakan khabar ahad. Sekalipun ada Hadits yang mencapur mutawatir namun jumlahnya sedikit. Para sahabat mengumpulkan Al Qur’an dalam bentuk mushaf dan menyampaikannya kepada ummat dalam bentuk aslinya, sedang Hadits tidak demikian hanya sedikit yang mutawatir. Hadits juga menciptakan hukum baru yang yang belum terdapat dalam Al Qur’an.
5.
Pengertian Mata Pelajaran Al-Qur’an
Hadits
Agama
memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi
pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan
bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat
manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi
menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di
lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pendidikan Al-Qur’an dan Hadist
di Madrasah Tsanawiah sebagai landasan yang integral dari pendidikan agama,
memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan
kepribadian peserta didik, tetapi secara substansial mata pelajaran Al-Qur’an
dan Hadist memiliki kontribusi dalam memberikan motifasi kepada peserta didik
untuk mempraktekkan nilai-nilai keyakinan kegamaan (tauhid) dan Ahlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Materi
ajaran agama Islam dapat dibedakan menjadi empat jenis. Pertama, materi
dasar, yaitu materi yang penguasaannya menjadi kualifikasi lulusan dari
pengajaran yang bersangkutan dan diharapan dapat secara langsung membantu
terwujudnya sosok individu “berpendidikan” yang diidealkan. Di antara materi
yang masuk dalam kelompok ini adalah Tauhid atau Akidah (dimensi kepercayaan),
Fikih (dimensi perilaku ritual dan sosial), dan Akhlak (dimensi komitmen). Kedua,
materi sekuensial, yaitu materi yang dimaksudkan untuk dijadikan dasar untuk
mengembangkan lebih lanjut materi dasar. Dengan kata lain, materi ini menjadi
landasan yang akan mengokohkan materi dasar. Materi yang masuk dalam kelompok
ini adalah Al-Qur’an dan Hadits.Ketiga, materi instrumental, yaitu
materi yang secara tidak langsung berguna untuk meningkatkan keberagamaan,
tetapi penguasaannya sangat membantu sebagai alat untuk mencapai penguasaan
materi dasar keberagamaan. Materi yang masuk dalam kelompok ini adalah Bahasa
Arab. Keempat, materi pengembang personal, yaitu materi yang secara
tidak langsung meningkatkan keberagamaan ataupun toleransi beragama, tetapi
mampu membentuk kepribadian yang sangat diperlukan dalam “kehidupan beragama”.
Materi yang masuk dalam kelompok ini adalah sejarah kehidupan manusia, baik
sejarah di masa lampau maupun di masa kontemporer. Materi ini biasanya
diimplementasikan dalam materi Sejarah Kebudayaan Islam.
Dengan
demikian, secara definitif, mata pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah mata
pelajaran agama Islam yang titik tekannya bertumpu pada kemampuan membaca
Al-Qur’an dan Hadits, pemahaman surat-surat pendek, serta mengaitkan kandungan
Al-Qur’an dan Hadits dengan kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain untuk
memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap
isi yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits sehingga dapat diwujudkan dalam
pertilaku sehari-hari sebagai manifestasi iman dan taqwa kepada Allah SWT.Sebagaimana
dikemukakan di depan, mata pelajaran Al-Qur’an Hadits menjadi landasan yang
akan mengokohkan materi lainnya, yakni Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan
Islam, dan Bahasa Arab.
6. FungsiMata
Pelajaran Al-Qur’an Hadits
Fungsi
mata pelajaran Al-Qur’an Hadits tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran
lain dalam rumpun pelajaran agama Islam dan Bahasa Arab yang diajarkan di
madrasah. Adapun fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits, dan juga mata
pelajaran agama lainnya, adalah untuk memotivasi peserta didik agar
mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan dan akhlak karimah dalam
kehidupan sehari-hari. Fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits dan juga mata
pelajaran agama lainnya ini selaras dengan ungkapan pasal 39 ayat (2) Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1989 yang menegaskan bahwa pendidikan agama “merupakan usaha
untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan mempertimbangkan
tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antarumat
beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional”. Adapun fungsi
mata pelajaran Al-Qur’an Hadits secara khusus adalah menjadi landasan yang akan
mengokohkan materi dasar.
7. TujuanMata
Pelajaran Al-Qur’an Hadits
Adapun
tujuan mata pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah:
a.
Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an dan
Hadits.
b.
Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam
Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
c.
Meningkatkan kekhusyuan siswa dalam beribadah,
terlebih shalat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan
surat atau ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.
8. Dasar-dasar Pembelajaran Al-Qur’an Hadits
Agama memiliki peran yang amat penting
dalam kehidupan umat manusia. Agama juga menjadi pemandu dalam uapaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah
keniscayaan yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan dilingkungan
keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pendidikan Al-Qur’an Hadits di Madrasah
Tsanawiah sebagai landasan yang intergal dari pendidikan agama, memang bukan
satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian
peserta didik, tetapi secara subtansi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits memberikan kontribusi dalam memberikan
motifasi kepada peserta didik untuk mempraktekan nilai-nilai keyakinan agama
(tauhid) dan ahlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Mata pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah
bagian dari mata pelajaran pendidikan agama Islam pada Madrasah Tsanawiah yang
dimaksud untuk memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan
penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits sehingga
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi iman dan taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun yang mendasari pembelajaran
Al-Qur’an Hadits di Madrasah Tsanawiahyaitu sebagai berikut:
1.
Muatan
Kurikulum tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006,kurikulum
yaitu sesuatu yang direncanakan guna mencapai tujuan pendidikan.
2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor:
Dj.I/60/2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar
Nasional (UAMBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tingkat
Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran
2010/2011.
3.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang
tertera dalam pasal 21, 23 dan 24.
4.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989yang tertera
dalam pasal 39 ayat 2.
D. Pengaruh Penggunaan Alat Peraga Terhadap Prestasi Siswa
Tujuan penelitian secara umum adalah
meningkatkan kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran Al-Qur’an Hadits yang aktif di kelas yang ditandai
adanya interaksi guru dan siswa serta berfungsinya alat peraga yang digunakan,
sehingga dapat meningkatkan hasil atau prestasi siswa dalam pembelajaran Al-Qur’an
Hadits.
Metode penelitian ini ditempuh dalam dua
siklus. Setiap siklus terdapat empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan
tindakan, pengamatan, serta analisis dan refleksi. Tindakan penelitian dalam setiap
siklus dilakukan dengan cara pemberian pembelajaran dengan bantuan alat
peraga/model dari tulisan hukum-hukum bacaan pada kertas karton, penyediaan
juz’ama dimana masing-masing siswa dapat mencermati dan mempelajari sendiri
sehingga siswa akan lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran dan diakhiri
dengan pemberian tes akhir.
Hasil yang diperoleh setelah dilakukan penggunaan
alat peraga dalam pembelajaran adalah :
1.
Keaktifan
siswa menjadi lebih meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya.
2.
Interaksi
antara guru dan siswa menjadi harmonis.
3.
Prosentase
prestasi belajar dari hasil tes akhirsemakin meningkat.
Dengan demikian pengaruh penggunaan alat
peraga dalam pembelajaran Al-Qur’an Hadits akan meningkatkan prestasi siswa sesuai
dengan apa yang di harapkan.
No comments:
Post a Comment